Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Umat Islam (FUI) memastikan aksi Anti Ahok tetap berjalan hari ini, dan mengklaim ribuan orang akan ikut dalam aksi menuntut tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara tersebut.
Kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (28/4), Ketua kaderisasi FUI Bernard Abdul Jabar mengatakan, peserta itu kebanyakan berasal dari alumni aksi Bela Islam 212 dan sejumlah ormas yang tergabung dalam FUI.
Bernard mengatakan aksi hari ini tidak berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. Usai salat Jumat bersama, mereka akan jalan kaki menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyampaikan tuntutan terkait Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami kumpul pada saat salat Jumat di Istiqlal. Setelah itu jalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ucap Bernard.
Dua hari lalu, kepada
CNNIndonesia.com, anggota tim advokasi hukum GNPF MUI Kapitra Ampera menargetkan jumlah peserta aksi mencapai 20 juta orang.
Seruan aksi juga telah beredar di media sosial, dan mengatasnamakan, GNPF MUI sebagai penyelenggara. Dalam seruan berbentuk poster yang beredar di media sosial itu tertulis "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim, Shalat Jumat di istiqlal."
Aksi akan dimulai dengan
long march dari Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Tapi, Wakil Ketua GNPF MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengaku belum mengetahui, rencana aksi itu.
Menurut Kapitra aksi Anti Ahok hari ini merupakan hal yang biasa dan bukanlah sebuah kejahatan.
Namun Kapitra enggan membeberkan detail rencana aksi, karena dia beralasan baru tiba di tanah air setelah pulang umrah dari tanah suci.
"Saya belum tahu" ucapnya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melarang massa berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebab, tuntutan kelompok berbasis agama itu terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok sepenuhnya sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tidak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apalagi. Sudah cukuplah," kata Iriawan, kemarin.
Majelis hakim PN Jakarta Utara akan membacakan vonis terhadap Ahok pada 9 Mei 2017 atas kasus dugaan penodaan agama.