Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Andi Nursyam Halid menuding penahanan terhadap Fahd El Fouz A Rafiq kental nuansa politis. Ia menilai penindakan terhadap politikus Golkar itu berkaitan dengan situasi politik yang saat ini sedang berkembang.
"Saya melihat faktor hukum saat ini, nuansa politisnya sangat tinggi, tapi kami tidak akan intervensi KPK," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4).
Andi mengatakan, AMPG membentuk tim hukum untuk mengadvokasi Fahd pada perkara korupsi pengadaan laboratorium komputer dan alquran di Kementerian Agama. Organisasi sayap Golkar itu kini menanti arahan dari petinggi partai beringin terhadap bantuan untuk Fahd.
Sementara itu kuasa hukum Fahd, Robi Anugerah Marpaung, mengklaim kliennya sengaja meminta penyidik KPK melakukan penahanan. Fahd disebut ingin pengusutan perkara korupsi itu segera selesai.
"Penahanan itu beliau yang minta, biar cepat. Beliau meminta supaya prosesnya cepat ," kata Robi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat ini KPK secara resmi menahan Fahd. Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan. Rudi berkata, Fahd akan menjalani dan menghormati proses hukum yang akan bergulir.
Sebelum menjadi tersangka pada perkara ini, pada tahun 2012 Fahd telah berstatus terpidana. Ia dinyatakan bersalah karena menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati untuk mengupayakan tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah tahun 2011.
Pada kasus korupsi laboratorium komputer dan Alquran, dua politikus Golkar telah lebihi dulu divonis bersalah, yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, masing-masing 15 tahun dan 8 tahun penjara.
Pembuktian selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd mempengaruhi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan PT Batu Karya Mas pada proses lelang pengadaan komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011. Ketiganya lantas menerima
fee atas pemenangan perusahaan itu.
Selain itu, Zulkarnaen, Dendy dan Fahd juga terbukti memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia dalam tender proyek penggandaan alquran tahun anggaran 2012.