Kecelakaan Ciloto, Kemenhub Bakal Beri Sanksi ke Pemilik Bus

CNN Indonesia
Minggu, 30 Apr 2017 18:08 WIB
Sanksi tegas akan diberikan pada perusahaan bus yang mengabaikan faktor keselamatan sehingga memicu kecelakaan di jalan raya.
Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi bagi perusahaan bus yang mengabaikan faktor keselamatan. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan siap memberikan sanksi pada perusahaan bus yang mengabaikan faktor keselamatan. Hal ini terkait dengan kecelakaan yang terjadi di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang. Pasalnya kecelakaan di Ciloto adalah yang kedua terjadi yang melibatkan bus dalam sepekan terakhir.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik J.A. Barata, Kemenhub berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan pelanggaran yang terjadi dalam kecelakaan tersebut.

"Kemenhub sesuai kewenangannya, juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan," kata Barata, Minggu (30/4) dalam keterangan tertulis.
Barata mengatakan, Kemenhub menyesalkan terulangnya kecelakaan beruntun yang merenggut nyawa tersebut. Pekan lalu, Sabtu (22/4), kecelakaan beruntun juga terjadi di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat menewaskan empat orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhub telah Direktur Angkutan dan Multimoda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk turun ke lokasi kecelakaan di Ciloto.

"Kemenhub juga telah menugaskan Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus, untuk seluruh armada setiap perusahaan bus, baik AKAP maupun Pariwisata," katanya.

Petugas Kemenhub juga diturunkan untuk membantu mengurai kemacetan panjang yang terjadi di jalur puncak.
Hingga saat ini tercatat ada 11 orang korban tewas dalam kecelakaan ini. Sementara lima orang lainnya mengalami luka berat dan 42 luka ringan.

Kecelakaan melibatkan satu bus, empat mobil, dan empat sepeda motor.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan, Bus Kitrans dalam kecelakaan maut ini diduga mengalami rem blong dan saat kejadian lalu lintas di lokasi kecelakaan sedang macet.

Bus menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor sebelum terguling ke area perkebunan warga.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER