“Saya menolak keras hak angket terhadap KPK. Kami akan lawan dengan cara apapun,” ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).
Zulkifli mengatakan, salah satu upaya pembatalan hak angket yang akan dilakukan oleh PAN yaitu dengan tidak mengirim perwakilan ke dalam Panitia Khusus. Jika cara tersebut gagal, kata dia, PAN akan mengupayakan pembatalan melalui beberapa rapat yang digelar di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ketua MPR itu juga mempertanyakan keikutsertaan sejumlah partai koalisi pemerintah yang mendukung hak angket.
“Hak angket itu pada akhirnya menyatakan pendapat pada Presiden. Kan pertanyaan publik, kenapa bikin hak angket. Apalagi kalau partai-partai itu pendukung pemerintah,” ujar Zulkifli.
Fahri menyebut sampai saat ini sejumlah fraksi masih melakukan lobi politik di tengah reses masa sidang.
"Masih ada waktu lebih kurang 16 hari. Saya kira di waktu reses ini partai dan fraksi melihat dinamika yang ada di masyarakat," ujar Fahri di Gedung DPR.
Dalam rapat bersama KPK (18/4), Komisi III meminta KPK membuka rekaman yang menyebutkan enam nama anggota DPR yang diduga mengancam Miryam.
Sejauh ini, sebanyak enam fraksi menyatakan menolak usulan hak angket, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, dan PAN.