Ayin rencana bakal diminta keterangannya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
"Untuk saksi Artalyta Suryani, informasi kita dapatkan orang yang ditugaskan (Artalyta Suryani) menyampikan yang bersangkutan sakit dan sedang istirahat selama satu bulan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri memastikan dalam rentan waktu sebulan ini mempersiapkan pemeriksaan untuk perempuan yang sudah menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama lima tahun. Penjadwalan ulang Ayin segera dilakukan.
"Dan satu orang lagi akan dijdwalkan ulang," tandas Febri.
KPK tengah mengusut penerbitan SKL kepada taipan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), salah satu bank yang menerima kucuran BLBI. SKL tersebut diterbitkan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung, selaku Ketua BPPN pada 2004 silam.
KPK mencium praktik korupsi dalam penerbitan SKL Sjamsul Nursalim. Syafruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Syafruddin pun telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK.
KPK juga sudah mengimbau Sjamsul Nursalim pulang ke Indonesia untuk menjelaskan penerimaan SKL dari BPPN pada 2004 silam. Sjamsul Nursalim sudah beberapa tahun menetap di Singapura.