Ahok: Rencana Pembentukan Tim Transisi Anies-Sandi Berlebihan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 17:38 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai jabatan yang akan dipegang Anies-Sandi tidak selevel presiden yang secara prerogatif dapat mengganti pejabat tinggi.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai jabatan yang akan dipegang Anies-Sandi tidak selevel presiden yang secara prerogatif dapat mengganti pejabat tinggi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai rencana pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membentuk tim transisi sebelum pelantikan kepala daerah baru, Oktober mendatang, sebagai hal yang berlebihan. Dia mengatakan tim transisi tidak diperlukan pada peralihan jabatan gubernur.

"Transisi bagaimana? Emang kamu presiden? Ini bukan presiden, kok," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/5).

Ahok mengatakan, suksesi kepemimpinan di level gubernur berbeda dengan peralihan jabatan presiden. Ia berkata, gubernur tidak bisa mengubah susunan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi seperti presiden mengganti menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menuturkan, argumennya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 73/2016 yang mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

"Kamu masuk enggak bisa ganti kepala dinas langsung. Butuh waktu delapan bulan. Ada peraturan Mendagri. Jadi bukan kayak presiden, begitu masuk semua menteri ganti," kata Ahok.

Pasal 2 pada Permendagri 73/2016 mengatur, kepala daerah yang akan mengganti pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berharap tim transisi yang akan mereka bentuk bisa memasukkan sejumlah program kerja andalan pasangan itu ke rancangan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Jika, program kerja itu tidak terfasilitasi, kata Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, kinerja gubernur dan wakil gubernur terpilih akan terganggu.

"Logikanya sederhana, Oktober nanti dilantik, kalau tidak ada landasan hukum tentang program dan janji kampanye yang akan dilaksanakan selama setahun dalam APBD, Anies dan Sandi mau mengerjakan apa setelah Januari 2018 nanti" kata Syarief.

Sandiaga Uno mengklaim tim transisi yang akan dibentuknya bersih dari intervensi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengusungnya di masa Pilkada. Anggota tim itu, kata Sandi, merupakan para pakar yang selama ini masuk dalam tim pemenangannya.

"Kami akan menghindari anggapan bahwa tim ini representasi partai pendukung, tapi justru merepresentasi program yang akan diusung lima tahun ke depan," kata Sandi kepada CNNIndonesia.com, kemarin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER