Polisi Kawal Hakim Pemutus Hukuman Ahok

CNN Indonesia
Senin, 08 Mei 2017 13:16 WIB
Para personel kepolisian tidak hanya mengawal massa pro dan kontra Ahok, tapi majelis hakim dan jaksa penuntut umum juga akan diberi pengawalan.
Para personel kepolisian tidak hanya mengawal massa pro dan kontra Ahok, tapi majelis hakim dan jaksa penuntut umum juga akan diberi pengawalan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.000 personel untuk mengawal jalannya sidang vonis Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama, Selasa (9/5) besok.

Tak hanya itu, personel juga akan disediakan untuk mengawal majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan memberi pengawalan terhadap dua kelompok massa, yaitu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) maupun kelompok pendukung Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kegiatan besok di Kementerian Pertanian adalah rencana pengambilan putusan (perkara Ahok). Dari Polda Metro Jaya siapkan personel sekitar 3.000," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Selain itu, dia menambahkan, polisi akan memberikan pengawalan pengamanan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Pengamanan berlaku sebelum sidang sampai ke kediaman masing-masing.

"Kami siapkan pengamanan personel melekat. Dikawal petugas mana kala ada mobilisasi perpindahan kami siapkan kendaraan taktikal untuk menghindari yang tidak kami harapkan," tutur Setyo.

Sebelumnnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melibatkan personel TNI untuk mengawal sidang Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar sidang berjalan kondusif dan jauh dari kericuhan. Hal itu mengingat besok adalah puncak dari persidangan sebelumnya.

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara atas kebencian terhadap satu golongan dalam kasus tersebut. Sementara dalam pleidoi atau pembelaannya yang berjudul 'Tetap Melayani Walau Difitnah', Ahok menyebut tuduhan penodaan agama terhadap dirinya sebagai propaganda yang terus diulang.

Kepala Divisi Humas Forum Umat Islam Nanang Qosim mengatakan, pihaknya memastikan sejumlah ormas Islam akan mengawal persidangan yang akan digelar pada 9 Mei besok.

“Seluruh ormas Islam akan turun mengawal kasus ini,” kata Nanang ketika dikonfirmasi.

Terkait dengan jumlah orang yang akan dikerahkan oleh FUI sendiri, dia hanya menyatakan ratusan orang anggota FUI akan datang dari Jabodetabek. Nanang berkukuh mendesak majelis hakim agar menghukum Ahok karena kasus penodaan agama.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER