Vonis Dua Tahun Penjara untuk Ahok
CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 11:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok memasuki babak akhir. Ahok divonis dua tahun penjara. Ketua majelis hakim mengatakan Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.