Vonis Dua Tahun Penjara untuk Ahok

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 11:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok memasuki babak akhir.  Ahok divonis dua tahun penjara. Ketua majelis hakim mengatakan Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.