Tolak Rencana Pembubaran, HTI Gandeng Sejumlah Ormas Islam

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 22:17 WIB
HTI sudah sering mengadakan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam. Mereka menyebut pembubaran ormas tidak hanya menyasar HTI.
HTI sudah sering mengadakan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam. Mereka menyebut pembubaran ormas tidak hanya menyasar HTI. (REUTERS/Crack Palinggi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto mengatakan akan menggandeng ormas Islam lain untuk menolak rencana pembubaran lembaganya oleh pemerintah. Ia menilai pemerintah tidak hanya berencana membubarkan HTI.

"Ya jelas itu, karena kami merasa bahwa yang disasar ini bukan sekadar HTI. Tapi ini adalah ancaman terhadap dakwah, ancaman terhadap organisasi dakwah. Apalagi sudah disebutkan bahwa nanti akan ada lagi (pembubaran ormas)," kata Ismail di kantor DPP HTI, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Namun Ismail tidak menyebutkan ormas mana saja yang akan diajak konsolidasi. Dia mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh dari berbagai ormas.

"(Pertemuan tersebut) untuk menyikapi secara bersama langkah-langkah pemerintah yang terakhir ini," kata Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kata Ismail, sebenarnya HTI sudah sering mengadakan pertemuan dengan ormas Islam. Pertemuan yang akan digelar nanti bukan semata-mata karena ada rencana pembubaran.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah perlu secara tegas mengambil upaya hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto di Kemekopolhukam, Jakarta, kemarin.

Sebagai badan hukum, menurut Wiranto, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk memgambil bagian dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

Wiranto menilai, HTI juga terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER