Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengklaim telah beberapa kali menerbitkan surat peringatan (SP) untuk organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sejak ormas tersebut berdiri di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, SP sudah banyak diberikan kepada ormas tersebut sebelum Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan sikap untuk menempuh jalur hukum demi membubarkan HTI.
Meski demikian Tjahjo mengaku tak mengetahui pasti berapa jumlah SP yang telah diterbitkan untuk HTI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Depdagri sudah banyak memberikan peringatan. Saya tidak cek (jumlahnya), tapi data ada semua," kata Tjahjo di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/5).
Selain SP, data ihwal bukti kegiatan HTI yang dianggap menentang ideologi negara juga telah dimiliki pemerintah. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, data telah terkumpul atas hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, jaksa, dan aparat pemerintah daerah.
Data yang dikumpulkan pemerintah disebut berbentuk tulisan, rekaman suara, serta video. Menurut Tjahjo, dalam video yang dikumpulkan terlihat beberapa tokoh HTI tingkat nasional kerap menyampaikan pidato ihwal pertentangan dengan Pancasila dan bentuk negara kesatuan.
"Jadi masif diomongkan ada tokohnya juga, tokoh-tokoh nasional juga ada, ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu. Asasnya menyebut (Pancasila), tapi sehari-harinya tidak," ujarnya.
Pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan HTI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Proses hukum untuk membubarkan HTI akan dilakukan oleh kejaksaan agung. Menurut Tjahjo, gugatan akan diajukan kejaksaan ke pengadilan setelah proses pengumpulan data selesai dilakukan jaksa agung muda bidang intelijen.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto pada kesempata terpisah sebelumnya mengatakan bakal mempersiapkan strategi hukum untuk menggugat rencana pemerintah.
"Kalau mereka ambil langkah hukum, kami juga ambil langkah hukum," tutur Ismail.