Jakarta, CNN Indonesia -- Vonis dua tahun penjara yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama dinilai oleh Setara Institute lebih didasarkan pada motif politik dan tekanan massa.
Menurut Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, seharusnya hakim memberikan argumentasi yang tegas dan kuat dalam menjatuhkan vonis.
"Ada motif politik pada hakim dalam pengadilan Ahok dalam mengambil keputusan ini. Harusnya punya argumentasi yang kuat ketika langsung menahan Ahok," kata Bonar kemarin.
Selain motif politik, Bonar juga menilai hakim yang bertugas untuk mengadili Ahok terpengaruh tekanan massa yang mendorong Ahok untuk ditahan. Akibatnya, hakim terpaksa memberikan hukuman penjara dua tahun untuk Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, vonis hakim kepada Ahok tak hanya membuat Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu menderita, tapi juga menimbulkan ancaman baru.
"Vonis penodaan agama terhadap Ahok akan memberikan preseden buruk bagi demokrasi dan negara hukum kita," kata Ismail.
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan, ini disebabkan sifat dari delik penodaan agama itu sendiri yang multitafsir, bias, dan mudah dipolitisasi untuk kepentingan sejumlah pihak.
Setara Institute juga menilai hakim menggunakan imajinasinya dalam memutus hukuman untuk Ahok. Berbagai bukti yang diberikan ke persidangan terbilang lemah untuk hukuman dua tahun penjara.
"Karena itu saya mendorong dan meyakinkan ini mungkin bagian dari intervensi agar hakim di pengadilan tinggi mempertimbangkan seluruh potensi-potensi abusive yang dilakukan oleh hakim-hakim di pengadilan negeri," kata Ismail.
Ismail berpendapat, kasus Ahok ini menjadi bagian politisasi identitas dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Nantinya, bukan tidak mungkin hal serupa akan kembali terjadi pada pihak lain.
"Ini adalah kejahatan demokrasi, harus disudahi. Berpolitiklah secara berkualitas dengan mengeksploitasi gagasan-gagasan kesejahteraan rakyat," jelas Ismail.