Polisi Siap Jemput Paksa Rizieq Jika Pulang dari Arab Saudi

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 14:12 WIB
Polisi akan menjemput paksa Rizieq Shihab karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi.
Polisi akan menjemput paksa Rizieq sekembalinya ia dari Arab Saudi nanti. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan menjemput paksa tokoh Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab sekembalinya ia dari Arab Saudi. Sudah dua kali Rizieq dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pornografi, namun tak juga datang.

Saat ini Rizieq berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah. Ia pergi sekitar akhir April lalu atau beberapa hari setelah tak datang untuk memenuhi panggilan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penjemputan paksa ditempuh karena penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan.
"Kami kan sudah mengirim surat ke sana. Berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan,"  kata Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat panggilan kedua menurut Argo dilayangkan pada tanggal 8 Mei lalu untuk diperiksa pada 10 April. Argo menyebut, meski sudah dikirim surat, Rizieq Shihab tak hadir tanpa alasan. 

"Yang penting kami sudah kirim surat dan tidak hadir," kata Argo. 
Di sisi lain, Argo tidak khawatir upaya penjemputan paksa ini bakal mendapat perlawanan massa FPI. Argo mengatakan, sesuai prosedur, pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengawal penjemputan Rizieq. 

Argo mengaku belum menerima informasi terakhir soal keberadaan Rizieq. "Kami belum mendapat infomasi itu," ujarnya.

Sebelumya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kemungkinan kliennya bakal kembali ke Indonesia sebelum masuk bulan suci Ramadan atau bulan puasa. Namun ia belum memastikan kapan kliennya pulang. 

Sugito membantah Rizieq menghindari kasusnya dengan pergi ke Arab. Justru di Mekkah, selain umrah, Rizieq juga mengatur strategi menghadapi kasusnya yang disebutnya sebagai kriminalisasi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER