Fadli Zon Tak Setuju Penangguhan Penahanan Ahok

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 13:34 WIB
Alih-alih mengajukan penangguhan penahanan, Fadli Zon menyarankan Ahok fokus dalam upaya banding atas vonis majelis hakim terkait kasus penistaan agama.
Ketua DPR Fadli Zon (kanan) menyebut penangguhan penahanan Ahok akan menimbulkkan kesan negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengajukan penangguhan penahanan usai menerima vonis dari pengadilan. Ia berkata, penangguhan penahanan tidak pernah terjadi ketika seseorang telah menerima vonis.

"Setahu saya tidak ada istilah penangguhan penahanan setelah vonis. Kalau ada begitu, nanti semua orang akan melakukan hal yang sama," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/5).
Fadli menyarankan Ahok sebaiknya berkonsentrasi terhadap proses banding yang diajukan atas vonisnya tersebut. Menurutnya, hal itu lebih baik ketimbang mengajukan penangguhan yang nanti akan menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Pasalnya, Fadli menilai, jika penangguhan penahanan diajukan dikabulkan, publik akan memandang Ahok mendapat keistimewaan yang diberikan institusi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun dari Presiden hingga rakyat biasa itu sama. Jadi tidak boleh ada keistimewaan di dalam penegakan hukum," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman penjara selama dua tahun dan langsung ditahan. Vonis itu diberikan karena Ahok dinilai melakukan penodaan agama sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHP.

Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (1) UU Nomor 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.

Demo Pendukung Ahok

Lebih lanjut, Fadli juga mengkritisi sikap kepolisian yang mengizinkan pendukung Ahok berunjuk rasa hingga malam hari. Ia khawatir tindakan itu akan menjadi preseden buruk ke depan.
Kepolisian, kata Fadli, harus bersikap adil kepada semua pihak dalam memberi kesempatan untuk berunjuk rasa.

"Kalau misal demo sampai jam 6 sore, ya semua diperlakukan sama. Menurut saya nanti akan mengganggu yang lain yang sama dalam kasus yang berbeda," ujar Fadli.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER