Jakarta, CNN Indonesia -- Kondisi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berangsur membaik selama dirawat di Singapura. Namun masih terjadi peradangan di bagian tengah kornea mata sebelah kanan salah satu penyidik senior itu.
"Ada peradangan (inflamasi) pada bagian tengah kornea mata kanan meskipun belum teridentifikasi ada infeksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (15/5).
Febri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pada Minggu (14/5), terdapat sejumlah perkembangan yang dialami Novel. Febri menyebut, ada pertumbuhan selaput kornea di mata kanan dan pembuluh darah di mata kiri bagian atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Febri, tekanan mata sebelah kiri sudah kembali normal (15). Kemudian hasil pengecekan potasium dalam darah juga dalam batas normal.
"Pemberian obat akan dicek dan disesuaikan kembali jika tidak terjadi kenaikan tekanan di mata kiri ini," tuturnya.
Sementara itu, lanjut Febri, untuk pengecekan membaca huruf dan angka di tembok kondisi terakhir, yakni mata kanan sudah cukup bagus sampai level terkecil (20/6). Sedangkan mata kiri hanya mampu melihat huruf pada baris paling kedua (70/20).
"Direncanakan pagi ini Novel akan kembali mendapat kunjungan pemeriksaan dari dokter ahli untuk melihat perkembangan perawatan mata Novel," tutur Febri.
Febri menyatakan, setelah lebih dari sebulan, KPK dan pihak keluarga Novel berharap ada langkah yang lebih yang dapat dilakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras ini.
"Karena belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan pelaku penyerangan hingga telah melewati pertengahan minggu pertama di bulan kedua (Mei)," tandasnya.
Sementara itu, polisi hingga kini belum berhasil mengungkap dalang di balik teror penyiraman air keras kepada penyidik utama KPK tersebut. Polisi pernah menangkap seseorang yang diduga peneror Novel, namun dilepas.
Hingga lebih dari satu bulan pasca insiden penyerangan terhadap Novel, belum ada tanda-tanda bahwa kasus ini akan segera terungkap. Padahal, mantan perwira di kepolisian itu tengah mengusut dugaan korupsi e-KTP.