Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, M Zulfichar Mochtar melarang keras masyarakat menyentuh atau mendekati langsung bangkai hewan raksasa yang terdampar di pantai Maluku.
Bangkai hewan raksasa yang belakangan diidentifikasi sebagai jenis paus ini membawa beragam virus dan bakteri yang dapat membahayakan manusia.
"Masyarakat sangat dilarang keras mendekati langsung, apalagi menyentuh dengan tangan kosong, bangkai sebesar ini membawa banyak bakteri dan virus, terutama ibu hamil tidak boleh," kata Zulfichar, di Jakarta, Rabu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangkai paus raksasa itu ditemukan di pesisir pantai Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Zulficar mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi lewat foto dan belakangan mengirimkan tiga peneliti ahli ke lokasi penemuan bangkai mamalia raksasa.
Hasil analisis awal, bangkai tersebut merupakan jenis paus pemakan plankton (plankton feeder). Informasi ini membantah kabar di media sosial yang menyebutkan hewat tersebut jenis cumi-cumi raksasa.
"Setelah pengecekan kondisi spesimen, dan pengukuran morfometrik, kami simpulkan bangkai itu termasuk ke dalam kelompok
whale (paus)," kata dia.
Zulficar menyebut akan melanjutkan analisis genetik (DNA barcoding) yang akan dilakukan di Jakarta.
Sementara itu, anggota tim peneliti KKP, Suwarso menyampaikan, hingga saat ini dugaan penyebab kematian dari paus raksasa ini masih sulit diidentifikasi.
Saat ditemukan, paus dalam keadaan kepala tidak utuh, dan bagian perut terurai, sehingga diduga mamalia itu mengalami sakit dan luka sebelum mati. Paus yang mati ini terbawa ke arah barat dan terdampar di pantai Hualang.
Tim peneliti mendugapaus terdampar sendirian dan tidak terlihat adanya paus lain yang terlihat di perairan Saparua. “Kami duga spesimen yang diidentifikasikan sebagai paus tersebut telah mati selama lebih dari seminggu," kata Suwarso.