Saksi Ungkap Kedekatan Setya Novanto dengan Andi Narogong

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mei 2017 13:33 WIB
Direktur Utama PT Sandipala Arthapura menyebut tersangka kasus e-KTP Andi Narogong sebagai sosok yang mengenalkannya kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Direktur Utama PT Sandipala Arthapura menyebut tersangka kasus e-KTP Andi Narogong sebagai sosok yang mengenalkannya kepada Ketua DPR Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos mengungkap hubungan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Paulus berkata, Andi adalah orang yang mengenalkannya pada Setya.

Paulus mengutarakan hal itu saat bersaksi melalui telekonferensi di sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/5). Ia tak dapat hadir di pengadilan karena berdomisili di Singapura.

"Saya diminta Andi untuk bersama-sama bertemu Setya Novanto langsung di rumahnya di Jalan Wijaya," ujar Paulus.
Saat itu, kata Paulus, ia datang lebih dulu dan mengenalkan diri pada Setya. Ia menuturkan, perusahaannya termasuk salah satu pelaksana proyek e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi kemudian tiba Jalan Wijaya dan mengajaknya kembali bertemu Setya di salah satu kantor pimpinan Partai Golkar itu.

"Saya ketemu cuma dua kali. Beberapa hari kemudian kami janjian lagi di kantor Setya Novanto di SCBD. Saya jelaskan tanggung jawab saya dalam proyek e-KTP," katanya.

Paulus tak merinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Namun menurutnya, Andi hanya ingin menunjukkan kedekatannya dengan Setya.

Ketika disinggung soal Andi, Paulus mengaku dikenalkan oleh Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Awalnya Paulus menduga Andi akan ikut dalam konsorsium PNRI. Namun belakangan Andi hanya menjadi penyedia barang dan jasa pada pihak Kementerian Dalam Negeri.

Paulus pun sempat mengikuti sejumlah pertemuan di kantor Andi yang ada di Fatmawati, Jakarta. Pertemuan itu, kata Paulus, digelar untuk menbahas pembentukan konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Perusahaan yang dipimpin Paulus mendapat tugas mengerjakan pencetakan kartu. "Setelah konsorsium terbentuk, kami tidak pernah lagi rapat di ruko Fatmawati," ucapnya.

Akhir Maret lalu, KPK telah menetapkan Andi Narogong menjadi tersangka pada kasus e-KTP. Andi diduga merupakan pihak yang berperan aktif dalam proses penganggaran dan pengadaan, serta pelaksanaan barang/jasa dalam proyek e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER