Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya taruna tingkat II Akademi Kepolisian Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, sebanyak 14 taruna akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Minggu (21/5). Mereka sendiri belum ditahan.
“Malam ini penetapan tersangka, besok mulai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, di Semarang, Sabtu (20/5) malam, seperti dikutip kantor berita Antara.
Kapolda mengatakan, dalam pemeriksaan para tersangka harus didampingi penasihat hukum.
Gubernur Akpol Semarang Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan ke-14 tersangka yang merupakan taruna tingkat III tersebut saat ini berada di bawah pengawasan provost. "Untuk sementara mereka tidak kuliah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain proses pidana, lanjut dia, internal akpol juga akan menggelar sidang dewan akademi. Sidang tersebut, kata dia, dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan ke-14 oknum taruna tersebut. "Saya yang akan pimpin langsung, nantinya akan menentukan ke-14 taruna ini keluar atau tidak," katanya. Ia menjamin sidang yang akan digelar dalam waktu dekat ini dilaksanakan secara adil.
Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 tersangka penganiaya Adam, yang menyebabkan taruna tingkat II itu tewas. Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kapolda mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.
Penyidik, kata Condro, kemudian menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut dengan tiga gelar perkara. Condro menuturkan, 14 tersangka itu diduga memiliki peran yang berbeda pada penganiayaan Adam. Sebagian dari mereka diduga memukul sementara sisanya mengarahkan dan mengwasi kehadiran pengurus kampus. (Baca:
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol)