Gubernur Akpol Janji Tingkatkan Pengawasan Kegiatan Taruna

CNN Indonesia
Minggu, 21 Mei 2017 03:10 WIB
Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf meminta orangtua taruna tak perlu cemas menyusul terjadinya penganiayaan senior terhadap taruna junior sampai tewas.
Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf (Foto: Angling/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penganiayaan oleh senior telah menewaskan taruna Akademi Kepolisian Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam. Meski begitu, Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf meminta orangtua taruna lainnya tak cemas.

Anas mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan agar peristiwa tersebut tak berulang. “Saya yakin orangtua khawatir, tapi tidak perlu cemas,” tuturnya di Semarang, seperti dikutip Kantor Berita Antara, sabtu (20/5) malam.

Anas meminta maaf kepada orangtua Adam. Dia mengatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dan siap menanggung segala konsekuensinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanisme pendidikan di Akpol, kata Anas, akan dievaluasi menyusul terjadinya penganiayaan terhadap Adam. Salah satu yang diperhatikan adalah kegiatan kumpul korps para taruna.

Seharusnya kegiatan itu berguna untuk meningkatkan kebersamaan. Namun, pada akhirnya terjadi tindakan yang seharusnya tak boleh dilakukan.

Adam dianiaya oleh seniornya sampai kemudian tewas. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 tersangka. Mereka adalah taruna tingkat III, yang merupakan senior korban. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Anas mengatakan, perbuatan tersangka termasuk pelanggaran berat. Masa depan mereka di akademi akan ditentukan sidang dewan akademik.

“Mekanismenya tetap melalui sidang dewan akademik. Kami hadirkan rekan dewan kehormatan baik dari Propam, Lemdiklat, Itwasum, dan SDM. Dengan kejadian ini akan diputuskan keluar atau tidak, juga kita minta saran hukum dari Div Propam Polri,” kata Anas.

Peristiwa ini juga menyeret pengasuh di akademi itu. Kepala Biro Provos Div Propam Polri, Brigjen Rudolf Albert mengawtakan setidaknya ada tiga pengasuh yang ikut diperiksa oleh provos.

“Sedang periksa semua, baik pelaku, saksi, termasuk pengawas dan pengasuh yang sedang bertugas. Kami lihat tingkat kesalahannya, apakah dikenakan kode etik atau disiplin,” kata Rudolf di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, seperti dikutip Detik.com.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER