Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Umar Shahab di Rumah Sakit Premier Jatinegara.
"Untuk mempermudah penanganan lebih lanjut dan anggota polri yang jadi korban akan kami minta keterangan, prosesnya akan dijadikan satu di RS Polri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan korban luka-luka merupakan anggota kepolisian dengan empat di antaranya dirawat di RS Polri dan dua anggota lainnya di RS Premier Jatinegara.
Dua korban dari masyarakat sipil dirawat di RS Premier, dua orang di RSUD Budhi Asih, dan satu orang di RS Hermina.
Sebelum dimulai konferensi pers oleh Umar, terlihat tiga ambulans dari kepolisian memasuki kawasan RS Premier Jatinegara itu. Umar mengaku, ambulans itu untuk memindahkan Yogi, Ferri, Jihan Thalib dan Agung Nugroho.
Meski demikian, Umar mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari rumah sakit soal pemindahan Yogi.
"Selama pasien tidak layak dievakuasi dan RS tidak mengizinkan, maka kami tidak akan memberangkatkan karena dapat memperparah pasien," ucapnya. "Mungkin siang ini ketiga orang yang di RS Premier akan dievakuasi ke RS Polri."