Menteri Tjahjo Minta Inspektorat Daerah 'Galak' Basmi Pungli

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mei 2017 10:42 WIB
Tjahjo Kumolo meminta penguatan pengawasan dari pemerintah daerah, sehingga membuat KPK fokus menangani perkara korupsi yang lebih besar.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan inspektorat di daerah idealnya bisa mendeteksi pungli dan penyelewengan anggaran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5) pagi. Kedatangan Tjahjo kali ini untuk melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK yang salah satu agendanya membahas soal penguatan aparat pengawasan pemerintahan di daerah.

"Intinya secara umum kami ingin penguatan pengawasan di daerah. Jangan sampai urusan Rp10 juta saja tertangkap tangan, apalagi sampai KPK turun ke bawah," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, tugas pengawasan di daerah sedianya menjadi tanggung jawab inspektorat daerah. Sesuai kewenangannya, inspektorat daerah mempunyai fungsi mengawasi, memeriksa, mengusut, hingga melaksanakan tugas lain yang diberikan bupati setempat di bidang pengawasan.
Menurut Tjahjo, inspektorat daerah mestinya mampu mengungkap praktik pungli hingga dugaan manipulasi anggaran khususnya dalam perencanaan anggaran dana hibah, bantuan sosial, hingga retribusi pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inspektorat kami itu mata kepala daerah. Kalau tidak mampu mendeteksi pungli atau manipulasi anggaran, terus KPK sampai turun kan sayang. Apalagi kalau cuma Rp5 juta atau Rp10 juta," katanya.

Jika fungsi inspektorat daerah dapat berjalan maksimal, mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini meyakini KPK bisa lebih fokus menangani perkara korupsi yang lebih besar. Sementara untuk pengawasan di daerah, KPK bisa lebih memprioritaskan upaya pencegahan.

"Jadi saya kira ini langkah bagus KPK, fungsi pencegahannya diutamakan. KPK fokus yang besar, tapi juga komitmen pencegahan," tuturnya.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menambahkan, koordinasi soal penguatan pengawasan di daerah merupakan salah satu fokus KPK untuk mencegah korupsi di instansi pemerintah. Sehingga jika ditemukan penyimpangan dapat langsung ditindaklanjuti inspektorat daerah masing-masing.

"Ke depan diharapkan penyimpangan yang terjadi ditemukan terlebih dahulu oleh inspektorat masing-masing, sehingga sanksi dapat dijatuhkan lebih efektif," ucap Febri.

Ia juga menekankan tiga hal yang perlu diperbaiki untuk memaksimalkan tugas inspektorat daerah, yakni perbaikan desain kelembagaan di daerah, peningkatan sumber daya manusia, hingga perbaikan masalah anggaran.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER