Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Ari Soedewo mengangkat mantan pimpinan KPK Irjen (Purn) Bibit Samad Rianto menjadi Penasihat Bidang Pengawasan Bakamla RI. Pengangkatan Bibit secara resmi dilakukan di Kantor Pusat Bakamla RI, Jakarta, Jumat (7/4).
Dalam keterangan tertulis, Kasubbag Humas Bakamla Kapten Marinir Mardiono menjelaskan, Bibit dipilih karena dianggap memiliki karakter, pengalaman dan pengabdian terhadap bangsa dan negara. Dia diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan perubahan bagi Bakamla ke arah yang lebih baik.
Sejumlah Pejabat Tinggi Madya maupun Pejabat Tinggi Pratama Bakamla ikut hadir dalam acara tersebut. Beberapa di antaranya, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla Laksda TNI Andi Achdar, Plt Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Brigjen Polisi Arifin, Plt Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI Brigjen Polisi Abdul Gofur, serta Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Suradi Agung Slamet.
Selain itu, Plt Dirlitbang Brigjen Polisi Frederik Kalalembang, Staf ahli Bidang Operasi Laksda TNI (Purn) Herry Setianegara, Staf Ahli Bidang Logistik Laksda TNI (Purn) Ir. Harry Pratomo, dan Staf Khusus Bidang Penguatan dan Kerjasama Taviota Bay, juga menyambut baik pengangkatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengangkatan Bibit tersebut dilakukan di tengah-tengah penanganan kasus oleh KPK terhadap dugaan korupsi oleh pejabat Bakamla. Lembaga antikorupsi itu menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menggunakan APBN-P tahun 2016.
Keempat orang tersebut adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi (ESH), Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah (FD), dua pegawai MTI Muhammad Adami Okta (MAO) dan Hardy Stefanus (HST).
Menurut KPK, operasi tangkap tangan berlangsung pada 14 Desember 2016 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, HST dan MAO bertemu dengan ESH di kantor Bakamla untuk menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan dolar Amerika dan dolar Singapura.
Masa Kecil BibitBibit lahir sebagai anak dari keluarga yang kurang mampu. Orangtua Bibit hanya mampu membiayai pendidikannya sampai tingkat SMP karena kondisi ekonomi. Dia sempat menjalani kehidupannya sebagai kuli tenun demi menyelesaikan pendidikan SMA di tanah kelahirannya, Kediri, Jawa Timur.
Seusai menyelesaikan pendidikan SMA, Bibit bergabung di Akademi Kepolisian (Akpol). Dia bercita-cita menjadi penegak hukum yang baik. Dia lulus Akpol pada 1970 dan mengabdikan diri selama 30 tahun di Kepolisian RI. Berbagai posisi teritorial pernah diembannya, di antaranya Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur, dan Kapolda Kalimantan Timur.
Atas dedikasinya, pensiunan jenderal bintang dua bergelar Doktor ini dianugerahi berbagai penghargaan atau tanda jasa. Beberapa di antaranya, Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Mantan Rektor Universitas Bhayangkara itu kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua KPK pada masa jabatan 2007 hingga 2011. Namun di tengah pengabdiannya di lembaga antikorupsi itu, dia terjegal kasus dugaan penyalagunaan wewenang bersama dengan rekannya di KPK Chandra Hamzah. Hal itu terkait dengan pencekalan Anggoro Widjojo dan mencabut pencekalan Joko Tjandra.