Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator kuasa hukum Rizieq Shihab, Eggi Sujana menyebut penetapan tersangka pada Muhamma Rizieq Shihab adalah tindakan pelecehan. Sebagai tokoh Front Pembela Islam, Rizieq dinilai tak pantas menyandang status tersebut. Bahkan jadi saksi pun dinilai tidak pantas.
"Ditersangkakannya Habib Rizieq Ini adalah membuat ketersinggungan yang luar biasa. Karena suatu pelecehan yang serius kepada ulama yang tidak pernah melakukan (kejahatan) demikian," kata Eggi di markas besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Menurut Eggi, Rizieq tidak mungkin melakukan hal yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai ulama dan Imam besar FPI. Karena itu, kata Eggi, status tersangka ini adalah hal berlebihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan kan jadi tersangka, saksi saja tidak pantas," ujarnya.
Sebagaimana pembelaan-pembelaan sebelumnya, Eggi mengatakan kasus Rizieq ini dipaksakan oleh polisi. Sesuai pasal 4 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, kata Eggi, sebuah perbuatan pidana adalah pelaku penyebar konten porno, bukan Rizieq yang disebutnya sebagai korban.
Apalagi, lanjut Eggi, hingga saat ini polisi tidak menyasar pelaku penyebar blog 'baladacintarizieq'.
Lebih jauh, Eggi mengatakan, polisi tidak profesional dalam mengusut kasus ini. Dia membandingkan dengan kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Buni Yani, kata dia sebagai penyebar video ditetapkan sebagai tersangka sementara pembuat blog 'baladacintarizieq' tidak diusut.
"Pertanyaannya, yang mengupload pertama kasusnya Firza dengan Habib Rizieq ini siapa?" ujar dia.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka hari ini, Senin (29/5). Meski tak dihadiri oleh satupun kuasa hukum Rizieq, polisi menyatakan punya bukti kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Rizieq sendiri saat ini masih di Arab Saudi bersama istrinya Syarifah Fadlun Yahya untuk ibadah umrah. Melalui salah satu kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro, dia mengatakan akan melawan semua bentuk kezaliman kepadanya.
Sugito mengatakan tengah mengupayakan langkah praperadilan untuk membebaskan Rizieq dari status tersangka.
[Gambas:Video CNN]