Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besae Martinus Sitompul mengatakan tersangka berinisial M (29) dan W alias AM (29). Menurutnya, keduanya aktif dalam kelompok Jambi dan kerap mengikuti pelatihan pembuatan bom rakitan.
"Mereka merupakan anggota kelompok Jambi. Ikut dalam pelatihan pembuatan bom di kediaman W," kata Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan W, ikut sekaligus berperan sebagai sosok yang menyediakan tempat pelatihan pembuatan bom.
"Sekarang M dan W sedang diinterogasi," katanya.