Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan tengah menganalisis kelengkapan berkas tersangka dugaan percakapan pornografi pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
Sejauh ini polisi juga masih menunggu informasi jaksa terkait kelengkapan berkas Firza Husein. Berkas Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu telah dilimpahkan polisi sejak 29 Mei lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan analisis berkas Rizieq itu dibuat untuk mengetahui kekurangan, baik dari sisi materil terkait barang bukti maupun keterangan formal dari sejumlah saksi.
"Sedang dianalisis agar bisa tergambarkan berkaitan dengan keterangan tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq belum kembali ke Indonesia. Dia diketahui berada di Arab Saudi. Tak lama polisi mengeluarkan surat penangakapan pada Selasa (30/5) lalu. Namun, karena tak kunjung pulang, polisi pun menetapkan Imam besar FPI itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
Argo mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan imigrasi pada Jumat (2/6) terkait status visa Rizieq. Dia menyebut pihaknya punya ketentuan sendiri soal rencana penangakapan internasional atas Rizieq itu.
"Biarkan penyidik berkerja. Tak usah kita desak-desak. Mereka (penyidik) punya time line sendiri. Kami berharap (Rizeq) dengan segera untuk kembali ke tanah air," ujarnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berencana mencabut paspor milik Rizieq. Pencabutan paspor itu merupakan langkah untuk memulangkan Rizieq kembali ke Indonesia usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.