PAN Angkat Suara soal Dugaan Aliran Uang untuk Amien Rais

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 10:10 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap tak ada kepentingan tertentu yang menyelinap dalam perkara korupsi pengadaan alkes era Menteri Kesehatan Siti Fadilah.
Jajaran petinggi PAN, termasuk Amien Rais. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno berharap tak ada kepentingan tertentu yang menyelinap dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan era Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Iskandar Marwanto menyebut Pendiri PAN Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp600 juta yang ditransfer enam kali.

"Kami berharap proses hukum berbasis fakta hukum yang jelas, kredibel, dan tidak disusupi kepentingan lain," kata Eddy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain Amien Rais, mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir disebut turut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.

Eddy mengatakan, ia hingga kini belum mau berspekulasi dan berasumsi mengenai dakwaan yang dibacakan. Jajaran PAN disebut menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami berharap proses hukum berjalan fair dan transparan," ucapnya.

Hingga kini, PAN disebut belum rapat internal untuk membahas perkara ini atau langkah lebih lanjut yang diambil mendatang.

Sebelumnya, Amien menyatakan bakal menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan uang tersebut. Pertemuan akan dilakukan Senin mendatang (5/6).
Mantan Ketua MPR ini berkata, ia tak hanya akan membicarakan fakta persidangan yang diungkap jaksa dalam sidang Siti Fadilah. Ia berniat membahas dugaan skandal korupsi dua tokoh besar di Indonesia.

Enam Kali

Saat membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer tersebut kali pertama terjadi pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

Amien Rais bukan satu-satunya tokoh Partai PAN yang disebut Jaksa Iskandar dalam pembacaan tuntutannya. Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER