Politikus Golkar Markus Nari Tersangka Pengancam Miryam
CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 14:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari (MN) sebagai tersangka pengancam Miryam S Haryani. Markus diduga mengintimidasi politkus Partai Hanura itu untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"KPK mentetapkan MN, aggota DPR periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6).
Febri mengatakan, Markus juga diduga merintangi, mencegah secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan korupsi atas tersangka Miryam dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Markus diduga merintangi, mencegah atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi tipikor proyek e-KTP tahun 2011-2012 atas terdakwa Iman dan Sugiharto.
Atas perbuatan tersebut, Markus disangka melanggar pasal 21 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Markus ke luar negeri sejak 30 Mei 2017 hingga enam bulan ke depan. Add
as a preferred
source on Google
"KPK mentetapkan MN, aggota DPR periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6).
Febri mengatakan, Markus juga diduga merintangi, mencegah secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan korupsi atas tersangka Miryam dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatan tersebut, Markus disangka melanggar pasal 21 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Markus ke luar negeri sejak 30 Mei 2017 hingga enam bulan ke depan. Add
as a preferred source on Google