Komnas HAM Siap Keluarkan Rekomendasi Kasus Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 18:39 WIB
Presidium Alumni 212 meminta Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi bahwa pemerintahan Jokowi melakukan pelanggaran HAM terhadap ulama dan ormas Islam.
Presidium Alumni 212 meminta Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi bahwa pemerintahan Jokowi melakukan pelanggaran HAM terhadap ulama dan ormas Islam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa yang tergabung dalam Presidium Alumni 212. Salah satu tuntutannya, adalah meminta Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan pelanggaran HAM berat terhadap ulama dan ormas Islam.
"Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk mencari solusi perdamaian. Penyelesaian secara komprehensif, untuk menutup kegaduhan yang terjadi selama ini," kata Pigai usai melakukan mediasi dengan perwakilan massa Alumni 212 di kantor Komnas HAM, Jumat siang (2/6).

Jika hasil dari pertemuan dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama serta Jaksa Agung tidak kunjung menemui titik terang, maka Komnas HAM, kata Pigai, akan segera mengeluarkan surat rekomendasi yang diminta Presidium Alumni 212.
Surat rekomendasi ini, nantinya akan dibawa Presidium Alumni 212 ke dunia internasional.

"Kami harap teman-teman tetap menjaga tindakan sesuai dengan yang sudah diatur dalam koridor hukum. Jangan sampai gaduh, karena ini akan mengingkari perjuangan yang teman-teman lakukan sampai saat ini," ujar Komisioner Komnas HAM lainnya, Siane Indriani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang harus kami akui bahwa pihak kepolisian pun patut dikoreksi. Tapi, kewenangan Komnas HAM juga terbatas. Jangan sampai, kami dinilai hanya fokus pada kasus Rizieq Shihab saja. Jadi, tunggu sampai kami berkirim surat langsung kepada pemerintah perihal hal ini," ucap Siane.

Selain surat rekomendasi, Alumni 212 juga mengungkap mereka meminta perlindungan terhadap Rizieq.

"Mengeluarkan surat perlindungan bahwa ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM, bahkan kalau bisa dilindungi Komnas HAM," ujar Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri Idrus Sambo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER