Jakarta, CNN Indonesia -- Terseretnya nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan merupakan bagian dari politik balas dendam terhadap Amien.
Apalagi, menurut Ketua Presidium Alumni Aksi 212 Ansufri Idrus Sambo, Amien Rais saat ini menjabat sebagai penasihat Presidium Alumni Aksi 212. Amien juga cukup aktif dalam sejumlah aksi damai yang digagas ormas-ormas Islam selama proses hukum kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
"Sudah pasti ada hubungannya. Makanya kami bilang ini politik balas dendam. Istilahnya, siapapun yang terlibat aksi 212, sampai membuat Ahok dipenjara, harus disikat. Salah satunya Pak Amien Rais," ujar Sambo kepada
CNNIndonesia.com, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (2/6) malam.
Sambo meyakini, masih banyak tokoh-tokoh Presidium Alumni Aksi 212 yang menjadi target politik balas dendam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia memastikan, massa Alumni Aksi 212 akan setia mendampingi para tokoh maupun ulama yang saat ini, menurutnya dizalimi rezim pemerintahan Joko Widodo.
"Sekarang, siapa saja yang punya celah pasti akan dibuka. Masih menjadi satu paket semua. Tapi, saya pastikan, kami akan tetap memberikan perlawanan konstitusional," ujarnya.
Rencananya, masa Alumni 212 juga akan ikut mendatangi KPK untuk mendampingi Amien Rais.
"Insya Allah, kami akan dampingi. Beliau kan penasihat kami. Tanggal 8 beliau (Amien Rais) mau umrah," kata Sambo.
Dalam persidangan kasus korupsi Alat Kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp600 juta.
Transfer tersebut kali pertama terjadi pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.
Amien Rais mengaku mendapatkan dana ratusan juta rupiah pada 2007 silam terkait dengan kegiatannya. Dana itu, kata Amien, berasal dari Soetrisno Bachir.
Sedangkan Soetrisno menegaskan, bahwa aliran dana yang diberikan kepada Amien tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan alat kesehatan. Uang senilai Rp600 juta yang diberikan selama enam bulan kepada Amien itu disebut berasal dari kocek pribadinya.