Andi Narogong Malu Tak Bisa Setor Uang ke Setya Novanto

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2017 21:13 WIB
Terdakwa kasus e-KTP di persidangan menyebut pengusaha Andi Narogong sempat geram karena setoran dana proyek sempat macet ke kantong sejumlah anggota DPR.
Pengusaha Andi Narogong disebut sempat geram karena setoran proyek e-KTP sempat macet ke sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut pernah marah pada Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana lantaran tak lagi menyetor dana proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto. Andi mengaku malu terhadap Setya yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Hal ini diungkapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP Sugiharto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6).

"Setorannya dari Anang waktu itu macet sehingga Andi marah. Dia bilang 'mau ditaruh mana muka saya ketemu SN'," ujar Sugiharto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiharto mengatakan, penyetoran dana itu dilakukan oleh Anang sebanyak empat kali. Penyerahan uang dilakukan setiap kali dana cair dalam empat termin pengerjaan proyek e-KTP.
Masing-masing termin terdiri dari Rp452 miliar, Rp452 miliar, Rp278 miliar, dan Rp675 miliar. Uang itu kemudian diberikan pada Andi untuk dibagi-bagikan pada sejumlah anggota DPR.

"Mulai termin kelima itu setoran dana macet. Katanya Anang sudah tidak mampu lagi setor dana," kata Sugiharto.

Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) itu pun mengaku sempat diminta Andi untuk memediasi dengan Anang. Namun keduanya tak menemui kesepakatan.

"Solusinya tetap tidak ketemu karena Anang tidak mau setor. Di situlah Andi marah," tuturnya.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, disebutkan bahwa sejak awal Andi mengatur proyek e-KTP bersama Ketua DPR Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraeni, dan beberapa panitia lelang proyek e-KTP.

Dari kesaksian Irman, Andi juga sempat menyampaikan bahwa pemegang proyek e-KTP sebenarnya bukan di Komisi II DPR tapi di tangan Ketua Fraksi Golkar saat itu yakni Setya Novanto.

"Dia bilang untuk fasilitasi anggaran, kuncinya bukan di Komisi II DPR tapi di SN. Andi kemudian bilang akan mempertemukan saya, Pak Sugiharto, dan Sekjen Kemdagri Diah Anggraini bertemu dengan SN," kata Irman.
Pertemuan itu akhirnya dilakukan di Hotel Gran Melia. Mereka membahas soal proyek e-KTP. Namun Andi berkukuh tak pernah melakukan pertemuan tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, Setya juga mengaku tak pernah melakukan pertemuan di Hotel Gran Melia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER