Susi Sebut Pelaku Illegal Fishing Seperti Mafia

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2017 03:30 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti berpendapat praktik kejahatan perikanan dan kelautan bukan hanya berdampak pada satu negara, tapi hampir seluruh negara di dunia.
Menteri Susi Pudjiastuti Meminta PBB Menetapkan Illegal Fishing Sebagai Kejahatan Transnasional. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menetapkan praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir (transnational organized crime). Karena, praktik pencurian itu terorganisir seperti mafia.

"Saya minta PBB segera memasukan praktek kejahatan ini sebagai kejahatan transnasional yang dikecam oleh seluruh negara anggota PBB," kata Susi dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (15/6).

Menurut Susi, praktik kejahatan perikanan dan kelautan ini bukan hanya berdampak pada satu negara, tapi hampir seluruh negara di dunia yang memiliki kawasan perairan mengalami kerugian akibat tindakan kejahatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuk kejahatan ini merugikan tidak hanya satu negara, tapi seluruh negara di dunia yang punya laut, penjahatnya pun terorganisir, seperti mafia," kata Susi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mafia diartikan sebagai perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan.
Susi mengatakan, tindakan kejahatan yang berada di perairan ini sangat terorganisir. Operasinya didukung oleh kelompok-kelompok organisasi yang cukup besar.

Tidak hanya itu, pencurian ikan tidak hanya merugikan dari segi perikanan, pada prakteknya banyak kejahatan dan pelanggaran lain yang ikut serta dalam praktek IUUF ini.

"Misalnya kejahatan kemanusiaan, praktek perbudakan, jual beli narkoba, senjata tajam, senjata api ilegal, hingga pelecehan seksual yang terjadi di atas kapal," kata Susi.

Selain itu, praktik illegal fishing, kata Susi, akan berdampak pada ekonomi dalam negeri. Barang atau spesies selundupan akan dijual dengan harga murah, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi yang tidak sehat.

Susi mengimbau agar PBB tidak membiarkan praktik illegal fishing terjadi secara bebas di masing-masing negara.
Praktik tersebut tak hanya berdampak pada berkurangnya stok ikan di lautan, persaingan ekonomi yang tidak sehat, hingga mengancam punahnya beberapa spesies-spesies laut lainnya.

Seruan Menteri Susi ini mendapat dukungan dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB Peter Thompson.

Peter mengatakan, dirinya menyambut baik upaya Indonesia yang telah menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan transnasional.

"Kami berusaha keras melalui konferensi laut (PBB) ini, tetapi ini (persetujuan) juga tergantung pada semua orang, bukan pribadi," ujar Peter.

Dukungan juga datang dari Norwegia dan Interpol. Norwegia misalnya, menegaskan pentingnya aspek fisheries agriculture dalam memberantas praktik illegal fishing yang kerap terjadi.

Perwakilan Tetap Norwegia untuk PBB, Geir O Pedersen, mengungkapkan, 40 persen tindakan kriminal sektor perikanan yang terjadi telah menghabiskan sumber daya ikan yang ada.

Karena itu, Ia mengharapkan sektor perikanan mulai memerhatikan keberlanjutan agar sumber daya laut yang dinikmati saat ini, bisa juga dinikmati oleh generasi yang akan datang.

“Saya rasa, sangat penting untuk memerangi illegal fishing sebagai transnational organized crime demi masa depan kita bersama,” ungkap Geir.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER