Kapolri Temui Pimpinan KPK Bahas Kasus Novel Baswedan

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2017 13:53 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama pejabat kepolisian Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK untuk membahas kasus Novel Baswedan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama pejabat kepolisian Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK untuk membahas kasus Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan untuk membahas perkembangan kasus penyidik Novel Baswedan.

Tito tiba pukul 13.30 WIB atau lebih awal 30 menit dari yang ia rencanakan. Tito tiba didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Tak ada pernyataan yang disampaikan jenderal polisi bintang empat itu setibanya di Gedung KPK. Tito memilih langsung masuk untuk menemui pemimpin KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari dua bulan sejak peristiwa penyerangan, polisi belum menangkap pelaku penyiraman air keras pada Novel. Penyidik senior KPK itu sempat menyatakan kepada majalah TIME bahwa kasusnya melibatkan perwira tinggi polisi, sehingga polisi terkesan sulit mengungkap pelaku.
Menanggapi pernyataan Novel, Mabes Polri mempersilakan Novel melaporkan langsung dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan itu ke kepolisian.

Bila tak melapor, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul khawatir, Novel bisa dituding membuat isu tanpa bukti.  

"Supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan, karena informasi itu kan harus diuji, tidak dibiarkan," kata Martinus.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jakarta Utara pada 11 April. Siraman air keras itu menyebabkan luka parah pada kedua mata Novel. Kini Novel masih menjalani perawatan di Singapura.

Polisi telah memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai pelaku teror. Namun, polisi melepaskan orang-orang itu karena tidak memiliki bukti kuat keterlibatan mereka.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER