Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak temuan BPOM mengenai Samyang varian Kimchi dan U-Dong mengandung fragmen babi, banyak orang memilih menghindari produk asal Korsel ini.
PT Korinus yang juga merupakan importir Samyang menyatakan produknya tak mengandung fragmen babi. "Kita dari PT Korinus tidak jual produk itu (nonhalal). Yang kita jual itu hanya produk yang lulus dari BPOM," Sales & Marketing Manager PT Korinus Endra Nirwana di kantornya, Kelapa Gading, Rabu (21/6).
Endra mengatakan, saat ini sedang melakukan proses mengajukan label halal ke MUI dengan nomor registrasi 16349. Label halal yaitu untuk Hot Chicken Ramen dan Hot Chicken Ramen Cheese.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samyang Halal dari PT Korinus |
Samyang yang didistribusikan PT Korinus juga telah mendapat sertifikat halal dari Dewan Masjid Provinsi Jakarta dan Korean Muslim Federation. Marketing Manager Jung Jun Suk mengatakan, mereka satu-satunya importir resmi yang ditunjuk oleh produsen Samyang di Korea.
"Sebenarnya sampai tahun kemarin untuk Indonesia ada beberapa importir. Akhir tahun kemarin importir lain sudah putus kerja sama. Sekarang PT Korinus saja khusus produk Samyang," tegas dia.
Manajemen PT Korinus merasakan keresahan dan penjualan mereka terganggu dari imbas ditariknya Samyang jenis Kimchi dan U-Dong yang mengandung babi.
"Kita mengimbau retail tidak melakukan penarikan karena prinsipnya produk kita tidak ada masalah," kata Endra.
Oleh karena itu, Endra mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dalam membeli Samyang. "Bisa dicek di samping kanan kemasan ada PT Korinus salah satu importir tunggal dan distributor produk halal. Tinggal dilihat saja," tutup dia.