Berkeras Soal Kriminalisasi Ulama, Rizieq Tolak Rekonsiliasi

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2017 08:13 WIB
Rizieq Shihab kembali mengingatkan pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai kriminalisasi ulama dan aktivis.
Pentolan FPI Rizieq Shihab menilai status tersangka yang disematkan terhadapnya adalah upaya kriminalisasi. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali mengingatkan pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai kriminalisasi terhadap sejumlah ulama dan aktivis. Jika tak dilakukan, Rizieq menyatakan tak bersedia melakukan rekonsiliasi.

"Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop kriminalisasi ulama dan aktivis," kata Rizieq dalam rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com dari pengacaranya, Kapitra Ampera, Minggu (2/7).

Tak hanya menuntut penghentian kriminalisasi ulama dan aktivis, Rizieq juga minta pemerintah menghentikan tindakan penistaan terhadap agama apapun yang dilakukan pihak lain, serta menghentikan penyebaran paham liberalisme, komunisme dan variannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Rizieq menegaskan bahwa rekonsiliasi juga tidak akan terjadi jika kezaliman terhadap rakyat kecil tidak dihentikan. Menurutnya, rekonsiliasi akan terjadi jika asas musyawarah dan proporsionalitas di seluruh aspek kehidupan Indonesia dijunjung tinggi.

"Jika semua itu tidak bisa dipenuhi untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional bagi keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka tidak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali, revolusi," ujarnya.

Upaya dialog dengan pemerintah telah dilakukan kubu Rizieq pada hari raya Idulfitri 1438 Hijriyah, Minggu (25/6) lalu. Saat itu, kubu Rizieq yang dipimpin oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan sejumlah tokoh agama, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.


Kepada Jokowi dalam pertemuan tersebut, Bachtiar Nasir mengaku menyampaikan protes terkait kriminalisasi ulama dan stigma negatif pada umat Islam.

"Kami datang untuk sampaikan bahwa faktanya memang ada. Itu yang ingin kami sampaikan, mudah-mudahan presiden dengar itu," kata Bachtiar saat Konferensi Pers GNPF-MUI di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta, Selasa (27/6) lalu.

Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi. Ia tengah terjerat sejumlah kasus, termasuk dugaan percakapan berkonten pornografi. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein  sebagai tersangka.


Selain Rizieq, terdapat juga sejumlah tokoh agama dan aktivis yang terjerat kasus. Di antaranya adalah Ketua Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, hingga Rachmawati Soekarnoputri. Mereka terjerat kasus dugaan makar terhadap pemerintah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER