Komnas HAM Diam-Diam Periksa Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 12:58 WIB
Komnas HAM sudah memeriksa tokoh Islam macam Ma'ruf Amin dan Rizieq Shihab. Walaupun demikian, Komnas HAM tak merinci bagaimana cara memeriksa Rizieq.
Komnas HAM sudah memeriksa tokoh Islam macam Ma'ruf Amin dan Rizieq Shihab. Walaupun demikian, Komnas HAM tak merinci bagaimana cara memeriksa Rizieq. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengungkapkan setidaknya ada 20 orang ulama yang sudah diminta keterangan terkait dengan dugaan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian.

Dari 20 orang tersebut nama Ma'ruf Amin dan Rizieq Shihab termasuk di dalamnya. Walaupun demikian, Komnas HAM tak merinci bagaimana cara pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga itu terhadap Rizieq.

"20 orang itu termasuk dari MUI, Ma'ruf Amin, dan Rizieq Shihab," kata Siane saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kasus Ma'ruf, Siane menjelaskan yang diteliti oleh Komnas HAM adalah kejadian-kejadian yang terjadi saat Ma'ruf memberikan kesaksian di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ma'aruf adalah Ketua MUI.
Saat itu Ma'ruf dituding melakukan kongkalikong dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebelum Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah bertemu Pak Ma'ruf dan beliau mengucapkan terima kasih," katanya.

Diminta Pendapat

Sedangkan Rizieq, Siane enggan membeberkan bagaimana cara Komnas HAM berkomunikasi dengan pentolan Front Pembela Islam tersebut.

Sebagai catatan, Rizieq hingga kini belum kembali ke Indonesia padahal dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan cakap porno. Yang pasti, kata Siane, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Rizieq dan ada mekanisme yang tak bisa dia ungkapkan di hadapan publik.
Siane mengungkapkan 20 orang itu telah dimintai pendapatnya oleh Komnas HAM.

Siane mengatakan Presidium Alumni 212 merasa ada ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan meminta adanya penghentian kasus yang dianggap mengkriminalisasi ulama.

"Mereka merasa seolah ada ketidakadilan, di kasus ini polisi terlalu aktif tapi di kasus lain tak aktif sama sekali," katanya.

Diketahui, Presidium Alumni 212 meminta pemerintah untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Sejumlah kasus di antaranya adalah Rizieq Shihab dengan kasus dugaan cakap mesum dan Al Khaththath yang dituding makar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER