KPK Persilakan Pansus Angket Temui Narapidana Korupsi

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2017 20:25 WIB
Kabiro Humas KPK mempersilakan pansus angket menemui narapidana korupsi di Sukamiskin dan Pondok Bambu. Namun, katanya, vonis hukum tak bisa diintervensi.
Kabiro Humas KPK menyatakan pihaknya tak akan mengadang pansus angket menemui narapidana korupsi di Sukamiskin dan Pondok Bambu. Namun, katanya, vonis hukum tak bisa diintervensi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghalangi niat panitia khusus (pansus) hak angket KPK di DPR RI yang ingin menemui sejumlah narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu.

"Silakan saja jika memang menurut pansus keterangan para koruptor yang ditangani KPK bernilai dan dapat memperkuat pansus angket," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/7).

Namun Febri mengatakan pansus angket tak bisa mengintervensi vonis hukum lantaran setiap orang yang menjadi narapidana korupsi artinya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik agar proses hukum tidak ditarik ke politik," kata mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat antikorupsi tersebut.

Pernyataan Febri itu merespons rencana Pansus angket KPK yang berniat menyambangi sejumlah narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Anggota Pansus Angket KPK, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Ditjen PAS Kemenkum dan HAM untuk mendapat izin menemui para koruptor. Ia berkata, kunjungan direncanakan pada Kamis (6/7).

"Tanggal 6 Juli kami akan ada dua kunjungan lapas," ujar Misbakhun usai menggelar rapat internal Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Politikus Golkar itu mengatakan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Adapun kunjungan ke Lapas Pondok Bambu bakal dipimpin politikus PDIP yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska.

KPK Persilakan Pansus Angket Temui Narapidana KorupsiAgun Gunandjar Sudarsa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Terkait para narapidana yang nantinya bakal ditemui perwakilan Pansus Angket KPK, Misbakhun enggan menjabarkan rinci.

Dalam kesempatan yang sama, Risa mengatakan tujuan menemui para koruptor itu untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mereka.

Ia berkata kunjungan itu akan menyimpulkan apakah proses kerja KPK berjalan sesuai aturan atau sebaliknya.

"Terkait dengan napi korupsi ini, kami fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan pada saat di KPK. Apakah ada penyimpangan atau hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM," ujar Risa.

Selain ke lapas tempat mengurung para koruptor, Misbakhun juga mengungkapkan Pansus Angket KPK akan menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan. Kunjungan yang direncanakan pada Selasa (4/7) itu dilakukan untuk meminta penjelasan soal temuan BPK terhadap KPK.

Mereka juga merencanakan memanggil dua pakar hukum yaitu Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra untuk membahas dasar hukum keberadaan KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER