Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi serius pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ingin agar lembaga anti rasuah dibubarkan. Pernyataan Fahri dianggap hanya usulan yang bebas dilontarkan siapa pun.
"Kirim salam saja sama Pak Fahri-nya. Gitu ya. Selamat lebaran, mohon maaf lahir batin," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (3/7).
Saut justru menyampaikan salam agar KPK dan DPR dapat sukses secara bersama-sama. Senada dengan Saut, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menilai, pernyataan Fahri tak penting untuk ditanggapi.
Ia juga tak yakin apakah pernyataan itu disampaikan dalam kapasitas Fahri secara pribadi, sikap fraksi, atau mewakili sikap DPR secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menuturkan, pernyataan Fahri merupakan hal yang biasa muncul ketika KPK tengah menangani kasus korupsi kelas kakap. Namun ia menegaskan KPK tak akan gentar menangani kasus-kasus tersebut. Terlebih, sejak awal Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan untuk memperkuat KPK
"Kami di KPK akan bekerja lebih keras menangani kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Jangan pernah berpikir tekanan secara politik seperti itu akan membuat KPK berhenti menangani kasus korupsi," tuturnya
Fahri sebelumnya mendesak Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi keberadaan KPK dan Komnas HAM. Fahri menilai, kedua lembaga itu sudah tidak diperlukan lagi.
Menurut Fahri, keberadaan KPK lebih parah dari pada Komnas HAM. Ia berkata, KPK seolah tidak bertanggungjawab kepada presiden dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu kata dia, terlihat dari cara Presiden yang enggan mengintervensi kinerja KPK. Bahkan menurutnya, internal KPK juga seolah berjalan di luar kendali pimpinan.