Penuhi Panggilan Polda, Firza Husein Gunakan Cadar Hitam

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2017 10:26 WIB
Firza Husein memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini, terkait kasus percakapan berkonten pornografi yang melibatkan tokoh FPI Rizieq Shihab.
Firza Husein saat menjadi saksi kasus pornografi Rizieq ShihabSelasa (16/5) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang juga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (4/7). Firza datang mengenakan cadar hitam.

Firza diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang sempat dikembalikan Kejaksaan DKI Jakarta beberapa waktu lalu karena dinilai masih ada kekurangan.

Didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Firza yang mengenakan cadar hitam dan kacamata hitam ini tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Namun ia enggan berkomentar saat ditanya wartawan yang telah menantinya.
Sebagaimana Firza, Azis juga enggan berkomentar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah memeriksa Firza sebanyak 10 kali. Namun, berkas Firza dikembalikan kejaksaan pada 6 Juni lalu.

Hari ini Firza diperiksa kesebelas kalinya setelah pada Senin (23/6) lalu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.
Usai pemeriksaan itu Firza mengatakan telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya dan tersangka lain, tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Baik Firza dan Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Untuk Firza, penyidik Polda Metro menetapkan status tersangka sejak 16 Mei lalu.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornogafi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER