Sebelumnya mereka memutuskan bakal menginap di kantor kementerian yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan karena janji otoritas mendatangkan petinggi Pertamina tak terpenuhi pada siang harinya.
Namun, setelah Kemnaker memutuskan membekukan vendor penyalur alih daya (outsourcing) pada PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Tbk setelah bertemu dengan perwakilan pendemo. AMT pun membubarkan diri dengan tertib setelah pembekuan diumumkan sekitar pukul 19:50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pembekuan itu, kata Wadi, AMT tetap bekerja seperti biasa. Namun, hubungan kerja AMT langsung kepada perusahaan, bukan lagi penyalur.
"Kegiatan vendor yang dihentikan, kami tetap bekerja. Jadi posisi kami status quo," kata Wadi.
Wadi mengatakan malam ini massa AMT akan kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, massa yang datang dari luar Jakarta untuk sementara akan beristirahat di pos Plumpang, Jakarta Utara.
Pagi tadi, Kemenaker sempat mempertemukan AMT dengan pihak perusahaan. Dan, yang datang dalam pertemuan itu adalah perwakilan perusahaan salah satunya Industrial Relation Officer PT. Pertamina Patra Niaga, Yuniar Hidayat. Namun, pertemuan itu berakhir buntu yang membuat AMT tetap berdemo di halaman Kemenaker.
Iwan menjelaskan perundingan selesai pada pukul 18:10 WIB. Setelah itu pihak AMT meminta pada Iwan memberi kelonggaran waktu untuk membacakan hasil pertemuan di depan massa.
Iwan memberikan kelonggaran waktu asalkan tidak melakukan unjuk rasa dalam arti orasi dan memyampaikan pendapat. Akhirnya massa menunggu dengan tertib dan bubar setelahnya.
"Mereka manfaatkan waktu menunggu untuk salat dan makan, silakan," kata Iwan. "Saya pun bisa saja kalau tadi mau bedol, tapi saya pikir ini salah satu diskresi kepolisian yang sudah diambil."