Golkar Pastikan Setnov Akan Hadir di Pemeriksaan KPK

CNN Indonesia
Minggu, 09 Jul 2017 16:59 WIB
Sekjen Partai Golkar menyebut alasan Setya Novanto tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada pekan lalu adalah karena terserang vertigo.
Setya Novanto tidak menghadiri pemeriksaan KPK pada Jumat (7/7) lalu karena sakit vertigo. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Setya Novanto bakal hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Idrus menyebut, sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7) lalu karena terserang vertigo.

"Beliau terserang vertigo. Ada surat keterangan dokter. Kalau ada panggilan KPK, beliau akan hadir," kata Idrus dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus juga menampik ketidakhadiran Setya di pemeriksaan terkait pernyataan KPK akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Oh enggak ada. Itu kan Pak Setya Novanto kirim surat sakit. Enggak ada kaitan dengan itu (penetapan tersangka baru)," ujarnya.

Satu hari sebelum Setya dijadwalkan diperiksa, KPK kembali memeriksa nama-nama besar yang terseret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya adalah anggota DPR RI yang kini menjadi Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.

Nama Agun disebut dalam tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Agun yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR, disebut-sebut menerima US$1 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo kemudian menyatakan pihaknya segera menetapkan tersangka baru dan menuntaskan kasus tersebut.

"Kasus ini kan memang kasus yang cukup besar, jadi kami ingin tuntaskan segera. Kalau namanya tuntaskan, tentu harus ada tersangka baru," ujar Agus, di Gedung KPK, pada Kamis (6/7).

Namun demikian, Agus tak menyebut kapan pihaknya akan penetapan tersangka baru tersebut. "Anda tunggu saja. Mungkin tidak hari ini, tapi segera," kata Agus.

Hingga saat ini telah ada 140 saksi yang diperiksa di gedung KPK.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER