Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siraj, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Kiai Said menegaskan, meski banyak pihak yang 'menyerang' dan menganggap KPK tak dibutuhkan lagi, pihaknya menilai pemerintah masih membutuhkan lembaga yang berdiri sejak 2004 lalu itu.
"Kami tetap mendukung di belakang KPK, sampai hari ini negara butuh KPK. Karena harapan rakyat," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiai Said menyatakan, keberadaan KPK masih dibutuhkan Indonesia lantaran penegakan hukum yang dilakukan Polri, Kejaksaan dan pengadilan belum berjalan maksimal.
"Makanya sampai sekarang masih dibutuhkan. Nanti kalau sudah clear betul, enggak ada korupsi, baru KPK sudah nggak dibutuhkan," tuturnya.
Saat ini DPR tengah menggulirkan Pansus Hak Angket terhadap KPK yang bertujuan untuk mengevaluasi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini.
Tak hanya lewat Pansus, komentar miring soal keberadaan KPK pun dilontarkan sejumlah wakil rakyat. Salah satunya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri menyampaikan bahwa keberadaan lembaga seperti KPK sudah tidak diperlukan lagi. Menurut Fahri, KPK yang seharusnya bekerja untuk menunjang pemerintah, justru kini sudah berada di luar batas kewenangan.