Djarot Copot Askesra DKI yang Dijemput Kejaksaan

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jul 2017 10:14 WIB
Gubernur Jakara Djarot Saiful Hidayat akan segera mengganti Asisten Sekretariat Daerah Bidang Kesejahteraan yang dijemput Kejaksaan karena dugaan korupsi.
Djarot akan mengganti Askesra pemda DKI yang terlibat kasus dugaan korupsi. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bakal segera mencopot Asisten Sekretariat Daerah Bidang Kesejahteraan Fatahillah dari jabatannya dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil setelah Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakarta Barat, kemarin malam, terkait kasus korupsi refungsionalisasi atau normalisasi sungai pada 2013 silam.

"Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan. Konsekuensinya sudah jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/7).
Mantan Walikota Jakarta Barat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan Pembiayaan Berbasis Hasil di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp 66,6 miliar sejak akhir Maret 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun 2013, 2014 dan 2015.

Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp5 miliar. Termasuk, Sekretaris Kota Jakarta Barat Asril Marzuki.
Namun yang bersangkutan diketahui mangkir dari pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada April lalu.

Lebih lanjut, Djarot menjelaskan bahwa posisi Fatahillah di pemerintahan provinsi DKI Jakarta saat ini bakal digantikan sementara oleh Asisten Pemerintahan Bambang Sugiyono.

"Karena posisinya (Fatahillah) ini cukup penting, ya. Menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games 2018. Maka sementara ini kami akan minta Pak Bambang untuk rangkap jabatan sebagai Plh (pelaksana harian) disitu," kata dia.

"Dan untuk yang bersangkutan, pilihannya tinggal dua. Mengundurkan diri atau kami berhentikan. Sudah jelas," tegas Djarot.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER