Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyebut peran Setya Novanto mengatur pihak yang akan memenangkan proyek pengadaan e-KTP.
"SN diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Selain itu, Agus mengatakan, Setya Novanto melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong juga berperan dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa.
"Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran, baik dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, pihaknya akan menjelaskan materi pemeriksaan terkait Setya Novanto di pengadilan. Dia enggan membeberkan alat bukti yang dipakai KPK untuk menetapkan politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka.
"Kami akan gelar di pengadilan, agar nanti pengadilan berjalan, kami akan buka semua bukti di pengadilan," katanya.
(pmg/wis)