KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Setya Novanto untuk Kasus e-KTP

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2017 15:37 WIB
Setya Novanto yang dijadwalkan dalam pemeriksaan kasus e-KTP hari ini mangkir karena masalah kesehatan. KPK segera menjadwal ulang memeriksa Ketua DPR RI itu.
Ketua DPR RI Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus e-KTP karena permasahalan kesehatan. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang panggilan pada Ketua DPR Setya Novanto terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setya beralasan sakit sehingga tak dapat memenuhi panggilan KPK, Jumat (7/7).

"Tentu kami akan jadwalkan ulang pemanggilan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan ini. Beberapa saksi dari anggota DPR atau pihak swasta yang kami panggil dan tidak datang juga kami panggil kembali," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Febri menyatakan telah menerima surat keterangan dari Setya yang menyatakan bahwa politikus Golkar itu tak bisa hadir karena alasan kesehatan. Surat itu, kata Febri, ditandatangani langsung oleh Setya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengingatkan pada tiap saksi yang akan diperiksa untuk memenuhi panggilan dari KPK. Menurutnya, kehadiran ini dapat menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi perkara yang terjadi.

"Lebih baik hadir memenuhi kewajibannya. Itu lebih baik daripada tidak hadir dan tidak punya kesempatan untuk mengklarifikasi," katanya.

Febri menuturkan, penyidik KPK masih akan terus memeriksa sejumlah saksi bagi tersangka Andi. Hingga saat ini telah ada 140 saksi yang diperiksa di gedung KPK. Menurut Febri, terdapat beberapa saksi yang berbeda dengan saksi yang dipanggil saat pemeriksaan bagi tersangka Irman dan Sugiharto.

"Ada beberapa perbuatan yang punya karakteristik berbeda antara tersangka ‎satu dengan yang lainnya. Misal untuk tersangka AA ada beberapa saksi baru yang kami panggil berbeda dengan Irman dan Sugiharto," terangnya

Juru Bicara Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin sebelumnya menyampaikan bahwa Setya tidak bisa hadir sebagai saksi karena faktor kesehatan. Pihaknya telah mengirimkan surat dokter kepada KPK.

Nurul sebelumnya menjamin Setya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Tidak ada alasan sepertinya jika Pak Setya tidak hadir. Besok dipastikan beliau hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi," ucapnya.

Akan tetapi, kemudian pernyataan tersebut berubah beberapa jam sebelum pemeriksaan karena permasalahan kesehatan yang tidak diketahui secara rinci. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER