Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang panggilan pada Ketua DPR Setya Novanto terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setya beralasan sakit sehingga tak dapat memenuhi panggilan KPK, Jumat (7/7).
"Tentu kami akan jadwalkan ulang pemanggilan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan ini. Beberapa saksi dari anggota DPR atau pihak swasta yang kami panggil dan tidak datang juga kami panggil kembali," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Febri menyatakan telah menerima surat keterangan dari Setya yang menyatakan bahwa politikus Golkar itu tak bisa hadir karena alasan kesehatan. Surat itu, kata Febri, ditandatangani langsung oleh Setya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan pada tiap saksi yang akan diperiksa untuk memenuhi panggilan dari KPK. Menurutnya, kehadiran ini dapat menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi perkara yang terjadi.
"Lebih baik hadir memenuhi kewajibannya. Itu lebih baik daripada tidak hadir dan tidak punya kesempatan untuk mengklarifikasi," katanya.
Febri menuturkan, penyidik KPK masih akan terus memeriksa sejumlah saksi bagi tersangka Andi. Hingga saat ini telah ada 140 saksi yang diperiksa di gedung KPK. Menurut Febri, terdapat beberapa saksi yang berbeda dengan saksi yang dipanggil saat pemeriksaan bagi tersangka Irman dan Sugiharto.
"Ada beberapa perbuatan yang punya karakteristik berbeda antara tersangka satu dengan yang lainnya. Misal untuk tersangka AA ada beberapa saksi baru yang kami panggil berbeda dengan Irman dan Sugiharto," terangnya
Juru Bicara Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin sebelumnya menyampaikan bahwa Setya tidak bisa hadir sebagai saksi karena faktor kesehatan. Pihaknya telah mengirimkan surat dokter kepada KPK.
Nurul sebelumnya menjamin Setya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Tidak ada alasan sepertinya jika Pak Setya tidak hadir. Besok dipastikan beliau hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi," ucapnya.
Akan tetapi, kemudian pernyataan tersebut berubah beberapa jam sebelum pemeriksaan karena permasalahan kesehatan yang tidak diketahui secara rinci.
(pit)