Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIK) Yudi Latief menyatakan kesulitan berkoordinasi dengan menteri terkait tugasnya. Dia berdalih, jabatannya sebagai kepala unit setara dengan direktur jenderal (Dirjen) atau setingkat di bawah menteri.
Sementara tugas UKPPIK, kata Yudi, dimensinya begitu luas yakni menanamkan pemahaman pancasila dalam aspek kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Koordinasi dengan kementerian pun dibutuhkan.
"Agak susah kalau itu selevel di bawah menteri mengoordinasi menteri agak susah," ujar Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/7).
Ia menyampaikan, posisinya saat ini juga menyulitkan untuk berkoordinasi dengan kepala-kepala daerah, seperti gubernur. Unit yang dipimpin, kata Yudi, merupakan satu unit kecil yang memiliki tugas besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu memerlukan otoritas yang relatif bisa mengoordinasikan, mengendalikan berbagai institusi pemerintahan yang ada," tuturnya.
Keluhan itu disampaikan menyikapi masukan anggota Dewan Pengarah UKPPIP Ahmad Syafii Maarif kepada Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Yudi setingkat menteri.
Beberapa hari lalu, Syafii menyarankan Jokowi memperbaiki peraturan presiden terkait pengangkatan Kepala UKPPIP untuk menambah kewenangannya sehingga setara dengan menteri. Kesulitan yang diungkap Yudi menjadi salah satu alasan Syafii mengusulkan posisi tersebut.
 Syafii Maarif saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai dewan pengawas UKPPIP. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
Yudi menyambut baik usulan itu. Namun ia mengatakan, hal ini tak dibahas dalam pertemuan internal bersama Presiden Jokowi.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, ia menunggu arahan presiden untuk mengubah atau menaikkan status Yudi Latief menjadi setara menteri.
Saat baru dilantik menjadi Kepala UKPPIP, Yudi mengimbau seluruh lapisan masyarakat tidak berekspektasi terlalu tinggi atau menaruh harapan besar terhadap unit yang baru diresmikan Presiden Jokowi.
Kewenangan UKPPIP sebatas pada tataran koordinasi, pengendalian, dan pembenahan pengajaran Pancasia di sekolah. Dalam penerapannya, UKP PIP akan memberdayakan komunitas dan institusi yang ada untuk mengembalikan semangat Pancasila di masyarakat.