Produsen Beras 'Maknyuss' Emoh Ambil Langkah Hukum

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Jul 2017 17:16 WIB
Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul pada pekan ini. Perusahaan tak akan ambil langkah hukum dan bersikap kooperatif.
Ilustrasi beras. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Indo Beras Unggul (IBU) membantah bahwa sudah ada penyegelan dari kepolisian terkait dengan penggerebekan gudang beras di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan juga tak ambil langkah hukum.

Juru Bicara PT IBU Jo Tjong Seng mengatakan garis polisi yang ada di gudang beras di Kota Bekasi adalah upaya mengamankan barang, dan bukan penyegelan. Diketahui, penggerebekan itu oleh Satgas Ketahan Pangan dilakukan pada Kamis (20/7).

“Itu bukan penyegelan. Police line yang diberikan stok kami itu adalah untuk mengamankan barang untuk proses,” kata Jo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Jo menuturkan pihaknya belum akan mengambil langkah hukum terkait dengan masalah tersebut. Dia menegaskan pihaknya hanya melakukan klarifikasi untuk menjelaskan persoalan yang tengah terjadi.
Pekan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7).

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi harga beras. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu diduga telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

Agung Setya menyatakan PT Indo Beras Unggul membuat gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain. Polisi juga menduga perusahaan itu mengoplos beras dan mencantumkan merek premium pada labelnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER