Suhardi enggan membeberkan kapan rapat itu digelar tapi dia menggambarkan bagaimana rapat itu membuat para anggota DPR terdiam.
Saat itu, kata Suhardi, rapat pembahasan RUU sedianya digelar terbuka untuk umum. Namun karena pentingnya pembahasan Suhardi berkukuh bahwa rapat harus digelar secara tertutup. "Saat itu pansus ingin rapat terbuka tapi saya minta tertutup karena pentingnya pembahasan," kata Suhardi, Sabtu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali Imron diundang bukan tanpa alasan, Suhardi ingin agar sang terpidana menceritakan apa yang dia tahu kepada para anggota pansus. Suhardi menggambarkan reaksi anggota pansus saat mendengar cerita Ali Imron saat itu sangat terperangah.
Setelah berbicara itu, Ali lantas mengatakan bahwa ada satu perbedaan antara Kopassus dengan pasukan yang dilatih di Afganistan. Jika Kopassus dilatih untuk bertarung, pasukan di Afganistan dilatih untuk merakit bom.
Satu hal yang ditekankan oleh Ali saat bercerita di depan para anggota pansus adalah cara merakit bom dia ingat tanpa catatan apapun, semua dihafal di luar kepala sehingga dia tak perlu membawa catatan apapun saat keluar dari Afganistan.
Selain diajarkan menggunakan senjata dan merakit bom, satu keahlian lain yang perlu dipelajari adalah kemampuan mendoktrin orang agar mau berjihad. Dan berdasarkan cerita Ali, lulusan Afganistan diberi batas waktu dua jam untuk bisa mendoktrin orang-orang.
"Masih ada ratusan orang lulusan Afganistan dan saya generasi ke-empat DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia," kata Ali seperti diungkapkan kembali oleh Suhardi.
Mendengar fakta-fakta seperti itu, Suhardi mengatakan para anggota DPR yang ada di ruangan sampai terus memegang gelas di mejanya. Hal itu membuktikan bagaimana pentingnya RUU Terorisme untuk segera diperbaharui dan mengakomodasi situasi teror saat ini.