Yusril akan mendaftarkan permohonan atas namanya sendiri dengan mengajukan uji pasal terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold.
"Begitu Pak Jokowi teken UU kemudian dinomori dan masuk dalam lembaran negara, baru saya ajukan ke MK," ujar Yusril dalam sebuah seminar di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Yusril juga khawatir ketentuan soal ambang batas itu akan memunculkan calon presiden tunggal.
Sebagai konsekuensi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berasal dari fraksi Gerindra selaku pimpinan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk melanjutkan jalannya sidang. Setya lalu membacakan keputusan bahwa UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
Adapun lima isu krusial yang diperdebatkan dalam RUU Pemilu yang telah disahkan menjadi UU yakni ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, dan metode konversi saint league murni.