Jakarta, CNN Indonesia -- Inspektur Jenderal (Irjen) Idham Aziz resmi menduduki posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menggantikan Irjen Mochamad Iriawan. Sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar warisan Iriawan menanti untuk diselesaikan.
Banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu. Mulai dari persoalan kemacetan di ibu kota, dan kasus-kasus yang belum jelas penyelesaiannya, mulai dari kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori, penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, dan dugaan konten pronografi tokoh FPI, Rizieq Shihab.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Idham diyakini dapat berbuat maksimal dalam menyelesaikan 'warisan' pendahulunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitas dan kapabilitas Idham sangat mumpuni," kata Neta kepada CNN Indonesia.com, Rabu (26/7).
Idham, kata Neta bukanlah orang bagi Polda Metro Jaya. Ia pernah bertugas di Depok, Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.
"Idham pasti sangat paham dengan karakteristik dan potensi gangguan keamanan Jakarta maupun daerah-daerah rawan ibu kota," kata Neta.
Apalagi, kata Neta, Idham memiliki latar belakang reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tentu akan memudahkan Idham untuk menata dan membangun sistem keamanan Jakarta," katanya.
Namun, Neta mengingatkan, sebagai Kapolda baru, ada sejumlah tantangan berat yang harus dihadapi Idham.
Di antaranya, kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas Jakarta. "Idham perlu melakukan terobosan dan rekayasa lalulintas yang agak ekstrem untuk menghindari kepadatan lalu lintas," kata dia.
Misalnya, melarang truk kontainer memasuki Jakarta. Memberlakukan sistem genap ganjil bagi kendaraan mobil dan motor yang melintas di Jakarta sehingga jumlah kendaraan yang masuk kota Jakarta bisa berkurang.
"Masalah lalu lintas adalah masalah pelik bagi Jakarta," kata Neta.
Tantangan lainnya, kata Neta adalah ketegangan sosial pasca Pemilihan Gubernur Jakarta yang tetap perlu dicermati agar tidak menjadi konflik sosial.
Selain itu, ancaman terorisme yang tetap harus diantisipasi dan kejahatan bersenjata api.
Penyelesaian kasus-kasus yang sempat mandek di era Iriawan, menurut Neta juga harus menjadi perhatian Idham.
"Kelanjutan kasus Novel Baswedan dan Rizieq perlu dijelaskan Idham kepada publik agar ada kepastian hukum," katanya.
Warisan IriawanCNN Indonesia.com mengumpulkan sejumlah warisan warisan kasus yang belum selesai di era Iriawan. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Berikut deretan kasus warisan Iriawan:
1. Pembunuhan Mahasiswa UI AkseynaMahasiswa Jurusan Biologi itu ditemukan tewas dengan tas berisi pemberat batu di Danau Kenanga UI pada Kamis 26 Maret 2015 pukul 09.30.
Namun, hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi teka-teki dan pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus tersebut.
Bahkan era Kapolri Tito Karnavian menjabat Kapolda Metro Jaya belum terkuak hingga, Irjen Moechgiyarto, Irjen Mochamad Iriawan diganti Irjen Idham Aziz,
2. Makar Jilid IPenangkapan terhadap sebelas orang dengan tuduhan makar itu pertama kali dilakukan pada Jumat 2 Desember 2016 dini hari atau sesaat sebelum Aksi 212 berlangsung.
Tujuh dari 11 orang yang ditangkap saat itu disangkakan dengan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra.
Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka juga dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
3. Makar Jilid IIPenyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap sejumlah orang dengan tuduhan serupa pada Jumat 31 Maret 2017 dini hari. Penangkapan itu juga dilakukan jelang pelaksanaan unjuk rasa yang disebut Aksi 313.
Mereka adalah Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry.
4. Penyiraman air keras Novel BaswedanAksi teror menyerang Novel pada Selasa (11/4) sekira pukul 05.10 WIB. Saat itu, Novel baru selesai menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito Nomor T8, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hingga ke 106 hari ia disiram, polisi belum mengungkap pelaku maupun aktor intelektual di belakangnya.
5. Kasus Percakapan Pornografi Rizieq ShibabPolisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada Senin 29 Mei 2017. Sebelum jadi tersangka, ia melakukan umrah di tanah suci, Arab Saudi.
Namun higga dua bulan ini, Rizieq belum pulang untuk dimintai keterangan. Polisi masih menunggu Rizeq pulang untuk melengkapi berkasnya.