'Penyelesaian Kasus Novel Tak Secepat Penanganan Kasus Makar'

CNN Indonesia
Senin, 31 Jul 2017 15:51 WIB
Pimpinan DPR Fadli Zon menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sangat lambat dan menimbulkan praduga masyarakat.
Aksi teatrikal penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan di Gedung KPK beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir penanganan kasus penyiraman kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah hampir empat bulan belum terselesaikan.

Fadli membandingkan penyelesaian kasus Novel yang tidak secepat penanganan kasus dugaan makar kepada Presiden Joko Widodo oleh sejumlah aktivis dan ulama.

"Saya kira ini agak lambat dibanding yang lain lain persoalan makar. Bahkan kasus lain dapat prioritas saya kira ini menjadi perhatian publik yang cukup lama dan juga tentu saja Novel memerlukan keadilan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/7).
Fadli meminta Polri segera menuntaskan kasus Novel agar tidak terus menimbulkan pertanyaan dan praduga di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya untuk kasus lain berjalan cepat. Tetapi dalam kasus ini berjalan lambat dan ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan," kata dia.

Meski demikian, Fadli menilai Polri belum perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) atas kasus Novel. Pembentukan TPF menurutnya baru dapat dilakukan jika terdapat konflik kepentingan atas penuntasan kasus tersebut.

"Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau conflict of interest ya bisa saja dibentuk TPF," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya dilaporkan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka siang ini. Kehadirannya diduga untuk membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tito tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.16 WIB. Ia masuk melalui pintu Wisma Negara. Jalur ini merupakan 'jalur khusus' tamu presiden.
Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, kehadiran Tito di Istana untuk menghadap Jokowi tak lebih dari pertemuan biasa. Jokowi menurutnya berwenang memanggil Tito kapan pun untuk meminta penjelasan berbagai isu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER