Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi pengungkapan kasus penyelundupan satu ton sabu jaringan Taiwan yang terungkap di Anyer, Banten, Kamis (3/8). Tiga tersangka dihadirkan dalam rekosntruksi ini.
Tiga tersangka itu adalah Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Saat rekonstruksi, salah satu tersangka Chen Wei Cyuan terpaksa menggunakan kursi roda akibat luka tembak di kakinya.
Rekonstruksi bermula dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tempat pertama kali tersangka tiba di Indonesia,
"Di bandara ada 26 adegan," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Bandara Soekarno Hatta ini rekontruksi dilakukan di enam titik. Adegan pertama mulai pintu kedatangan hingga tempat parkir kendaraan dimana saksi AN, seorang warga Indonesia menjemput para tersangka menggunakan mobil.
AN kemudian mengantar mereka menuju tempat penginapan di Perumahan Duta Garden, Tangerang, yang telah disewa oleh AN Rp20 juta untuk satu tahun.
"Rumah khusus disewa untuk dijadikan gudang (penyimpanan sabu 1 ton) mereka di daerah Tangerang," kata Bambang.
 Tiga tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi penyelundupan sabu. (CNN Indonesia/Marselinus Gual) |
Dari bandara, rekontruksi kemudian dilakukan di perumahan Duta Garden, Juru Mudi Baru, Tangerang yang rencananya akan dijadikan gudang penyimpanan sabu.
Didik mengatakan, selain di lokasi ini, sabu juga rencananya disimpan di beberapa hotel dikawasan Jakarta Barat serta tempat rental mobil yang dijadikan tempat para tersangka menyewa kendaraan.
Polisi diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton yang dikendalikan oleh Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Sabu seberat satu ton itu dibawa masuk ke Indonesia menggunakan kapal mewah Wanderlust melintasi laut dari Taiwan sampai ke Anyer.
Lin Ming ditembak mati petugas lantaran melawan saat ditangkap. Chen Wei, Hsu Yung Li dan Liao Guan berhasil ditangkap hidup-hidup.
Setelah menangkap empat penyelundup tersebut, polisi kemudian menangkap lima anak buah kapal (ABK) asal Taiwan insial TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS. Mereka ditangkap setelah polisi dan TNI mengejar kapal Wanderlust yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu satu ton tersebut.
(sur)